Dinkes DKI Jakarta Ajukan Penyesuaian Anggaran Kerja 2020
Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu (30/10), Dinas Kesehatan mengusulkan penyesuaian anggaran kerja menjadi Rp 9,62 triliun dari pagu anggaran awal sebesar Rp 9.806 triliun.
Usulan penyesuaian anggaran belanja tahun 2020 dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta,
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, penyesuaian yang diusulkan untuk belanja langsung sebesar Rp 7,42 triliun dan belanja tak langsung Rp 2,19 triliun.
"Alokasi anggaran yang diusulkan untuk memenuhi target kinerja kami, yaitu memenuhi angka harapan hidup warga Jakarta menjadi 72,87 tahun," tuturnya.
23 Puskesmas Kecamatan Terakreditasi ParipurnaUntuk mencapai target tersebut, lanjut Widyastuti, pihaknya menetapkan 100 persen pemenuhan standar pelayanan kesehatan, 95 persen penduduk Jakarta memiliki jaminan kesehatan, 40 persen layanan kesehatan yang memenuhi standar dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap urusan kesehatan mencapai 82 persen.
"Usulan penyesuaian anggaran belanja tahun 2020 dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta," tegasnya.
Sementara Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman
Satria, meminta peningkatan pelayanan bagi warga Ibukota menjadi prioritas yang dipegang teguh jajaran Dinas Kesehatan."Pelayanan kesehatan yang dirasakan warga Jakarta harus ditingkatkan menjadi semakin baik. Ini harus jadi prioritas," tandasnya.